Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran
Oleh
Putu
Suardita
ABSTRAK
Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran
belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam
setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan
baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan
evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja
dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh
siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat
mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu
memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa
prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan
oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi
tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis
menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
A.
PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat
di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan
seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi,
maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan
evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan
keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak
bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita
tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi
adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu
program. Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk
mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa
dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau
kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat
berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan
bahwa antara evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan
nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks
penggunaannya.
Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks
yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh
orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang
bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor
menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi
bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan dalam konteks
yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan
yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada level terbatas
maupun pada level yang luas.
Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat diperlukan dalam
pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : 1.
Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2. Menilai hasil yang dicapai para
pelajar. 3. Menilai kurikulum. 4.
Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor dana yang telah diberikan. 6.
Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil evaluasi yang didapat sampai
sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita cukup memperihatinkan, tidak
hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan dalam membentuk karakter building
generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, dimana
tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. membentuk SDM yang berkualitas.
Namun sayang kebijakan pendidikan yang ada sampai sekarang masih jauh dari
harapan.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha
mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud
adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya
diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik
untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat
mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang
dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil
dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam
proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh
pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar
evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil
belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Hal ini
tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran menurut
penulis tak dapat dipisahkan.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes
a. Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu
Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda,
menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul
Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to
the act or process to determining the value of something”, artinya
“evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan
dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya
dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook
on formative and summative evaluation of student learning”, yang artinya
Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar
penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita
sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri
siswa.
Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation
is a process which determines the extent to which objectives have been
achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi,
di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara
langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat
dari mana suatu tujuan dicapai.
Dari ketiga pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan suatu
criteria tertentu, di mana objeknya adalah hasil belajar siswa dan kriterianya
adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).
b. Pengukuran
Perlu dijelaskan di sini bahwa evaluasi tidak sama artinya
dengan pengukuran ( measurement ), Wand dan Brown
mengatakan bahwa “Measurement means the act or process of axestaining the
extent or quantity of something” yang artinya pengukuran adalah suatu
tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara evaluasi dengan pengukuran, maka dapat
diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan pengukuran. Walaupun ada
perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak bisa
dipisahkan karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat
erat. Sebab untuk dapat mengadakan penilaian yang tepat terhadap sesuatu
terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk
menilai apakah seseorang dapat membaca dengan lancer atau tidak, maka perlu
kita mengukur berapa jumlah kata-kata yang dibacanya dalam satu menit, berapa
kesalahan-kesalahan yang dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360
celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa
pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan
menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri
atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau
bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa
evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif. Dengan demikian,
berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa
evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar
dan pembelajaran.
c. Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan
interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang
diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan
berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai
suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai
bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian
sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek,
penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal
diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut Arikunto, merupakan proses pembuatan
keputusan terhadap sesuatu ukuran baik buruk yang besifat kualitatif. Seperti
telah dikemukakan sebelumnya, bahwa penilaian merupakan kelanjutan dari
kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka sebagai ukuran nilai. Kegiatan
pengukuran dilakukan apabila penilaian memerlukannya, dan pengukuran tidak
perlu dilakukan apabila penilaian tidak memerlukannya.Setelah kita memahami apa
yang dimaksudkan dengan penilian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita
bias memunculkan definisi evaluasi secara umum.Evaluasi adalah kegiatan
pengumpulan data untuk mengukur dan memberikan penilaian sehingga dari
pengukuran dan penilaian tersebut dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang
diinginkan dapat tercapai.
d. Test
Tes adalah alat atau cara yang sistematis untuk
mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam
tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan
atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan
validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas(ketetapan/keajegan).
2. Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi
a. Kedudukan Evaluasi
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia,
dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar
terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi
kebudayaan dan peradaban. Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan
segala karakteristik dan keunikannya.
Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan
masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukakan. Tranformasi
dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan
siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran seperti yang
duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya komponen/usur yang
ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
a.
Pendidikan dan Personal Lainya
b.
Isi Pendidikan
c.
Teknik
d.
System Evaluasi
e.
Sarana Pendidikan
f. System
Administrasi
Untuk mengetahui
efesiensi dan efektivitas transformasi dalam proses pendidikan perlu
dilaksanakan evaluasi terhadap bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran
dalam proses pendidikan adalah siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai
dengan tujuan yang ditatapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah
segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang
digunakan sebagai badan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi
yang ada dalam proses. Adanya umpan balik yang akurat sebagai hasil evaluasi
yang akurat pula, akan memudahkan kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya, kita melihat
bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan membutuhkan
kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam
proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada proses pendidikan
pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses pendidikan, selama
proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses pendidikan.
Untuk mengetahui dan menetapkan siswa apakah sudah sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan lembaga pendidikan atau belum, diperlukan juga
kegiatan evaluasi. Sehingga dengan adanya evaluasi tersebut juga akan
dihasilkan umpan balik, yang mana maksud dari umpan balik ini adalah segala
informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan
sebagai bahan petimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada
dalam proses.
Dimana umpan balik ini berfungsi sebagai bahan pertimbangan
untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Dari penjelasan
tersebut dapat kita ketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangatlah
penting, karena dalam setiap proses pendidikan memerlukan kegiatan evaluasi
untuk tujuannya masing-masing.
b. Tujuan
Evaluasi
Dari uraian
sebelumnya, tentunya kita mendapatkan gambaran mengenai tujuan evaluasi
dalam pendidikan. Jadi tujuan utama melakukan evaluasi dalam
pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian
tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya
yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada beberapa tujuan
evaluasi yaitu:
1) Menilai ketercapaian tujuan.
Ada
keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa.
Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan
evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang guru.
2) Mengukur macam-macam aspek pelajaran
yang bervariasi.
Belajar
dikategorikan sebagai kognitif, afektif, dan psikomotorik. Batasan tersebut
umumnya dikaitak sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe
belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan
proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan proporsi yang
digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam
belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan.
Proses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan, jika seorang guru menyatakan
tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
3) Memotivasi belajar siswa.
Evaluasi
jyga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam
teknik memotivasi, tetapi masih sedikit di antara guru-guru yang mengetahui
teknik motivasi yang berkaitan dengan evaluasi. Dari penelitian menunjukkan
bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang betul, tetapi untuk
jangka panjang masih diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi tindakan siswa.
Rating hasil evaluasi yang baik dapat menimbulkan semangat atau dorongan untuk
meningkatkan atau mempertahankannya yang akhirnya memotivasi belajar siswa
secara kontinu.
4) Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar
perubahan kurikulum.
Keterkaitan
evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini karena evaluasi
merupakan bagian dari instruksional. Di samping itu, antara instruksional
dengan kurikulum saling berkaitan. Beberapa guru seringkali mengubah prosedur
evaluasi dan metode mengajar yang menurut mereka penting dan cocok, perubahan
itu akan tepat, jika memang didasarkan pada hasil evaluasi secara luas.
5) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni
melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil
belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri
siswa semata-mata, tetapi juga bias disebabkan oleh kesalahan strategi dalam
melaksanakan program pengajaran. Misalnya kekurangtepatan dalam memilih metode
dan alat bantu mengajar.
c.
Fungsi Evaluasi
Dengan
mengetahui tujuan evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem pendidikan,
maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa hal :
1) Evaluasi
berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan seleksi pada siswanya
dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, untuk
memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa yang seharusnya
mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak lulus.
2) Evaluasi
berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka
dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, dan
sebab-sebab kelemahan siswa.
3) Evaluasi
berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus
ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan evaluasi.Sekelompok siswa yang
mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam
belajar.
4)
Evaluasi
berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil
diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu factor
guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan
pengajaran mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
1) Alat untuk mengetahui tercapai atau
tidaknya tujuan instruksional.
Dengan
adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah
tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan
tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan
instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
2) Umpan balik bagi perbaikan proses
belajar-mengajar.
Perbaikan
mungkin dilakukan dengan hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa,
strategi mengajar guru, dll yang biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar
siswa.
3) Dasar dalam menyusun laporan hasil
belajar siswa kepada para orang tuanya.
Isi
laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang mencakup
kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk
nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
4) Sebagai alat seleksi.
Untuk
mendapatkan calon-calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau suatu jenis
pendidikan tertentu, maka perlu diadakan seleksi bagi para calon-calonnya.
Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang cukup jelas
mana-mana calon yang paling memenuhi syarat untuk jenis jabatan atau untuk
jenis pendidikan tersebut.
5) Sebagai bahan-bahan informasi apakah
anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran atau tidak.
Apabila
berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan pelajaran yang kita berikan pada
seorang anak telah memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan pelajaran maka
anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi selanjutnya, tetapi jika tidak
memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak tersebut harus mengulang
pelajaran.
6) Sebagai bahan informasi dalam
memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok terhadap anak
tersebut.
Dengan
evaluasi yang kita laksanakan dapat kita ketahui segala potensi yang dimiliki
oleh anak. Berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak dapat
diramalkan jurusan apakah yang paling cocok untuk anak-anak tersebut di
kemudian hari. Dengan jalan ini, dapatlah dihindari adanya salah pilih dalam
penentuan jurusan. Dan dengan demikian dapat pula dihindari pembuangan biaya
yang sia-sia karena pilihan yang tidak tepat.
d.
Prinsip
Evaluasi
Evaluasi hasil belajar dikatakan
terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada
tiga prinsip dasar berikut ini.
1)
Prinsip
Keseluruhan
Yang
dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau
komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh,
menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya
evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai
aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang
terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam
hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif,
tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam
evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,
penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini,
melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat
menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.Jika
prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan
keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek
subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.
2) Prinsip
Kesinambungan
Istilah
lain dari prinsip ini adalah kontinuitas.Penilaian yang berkesinambungan ini
artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus,
sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini
akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan
gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti
program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program
pendidikan yang mereka tempuh.
3) Prinsip Objektivitas
Prinsip
objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari
faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip
objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung
pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar
yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus
pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya
itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan
penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri
tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin
kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan
yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya
lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan
lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan
nilai-nilai yang objektif.
3.
Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
a.
Langkah Perencanaan
Tidak
akan berlebihan kiranya kalau diketahui di sini bahwa, sukses yang akan dapat
dicapai oleh suatu program evaluasi telah turut ditentukan oleh memadai atau
tidaknya langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan ini. Sukses atau
tidaknya suatu program evaluasi pada hakikatnya turut menentukan oleh baik
tidaknya perencanaan. Makin sempurna kita melakukan langkah pokok perencanaan
ini makin sedikitlah kesulitan-kesulitan yang akan kita jumpai dalam
melaksanakan langkah-langkah berikutnya.
b. Langkah
Pengumpulan Data
Soal
pertama yang kita hadapi dalam melakukan langkah ini ialah menentukandata apa
saja yang kita butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita butuhkan untuk
melakukan tugas evaluasi yang kita hadapi dengan baik. Kalau kita rangkumkan
kembali uraiannya maka kita dapat jalan pikiran yaitu rumusan tentang tugas
kita sebagai seorang pengajar dalam suatu usaha pendidikan menghasilkan
ketentuan-ketentuan tentang tujuan yang harus kita capai dengan materi yang kita
ajarkan.
c.
Langkah Penelitian Data
Data
yang telah terkumpul harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut,
proses penyaringan ini kita sebut penelitian data atau verifikasi data dan
maksudnya ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas
gambaran yang akan kita peroleh mengenai individu yang sedang kita evaluasi,
dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran
yang akan kita peroleh apa bila turut kita olah juga. Oleh karna itu kita
selalu menyadari baik buruknya setiap data yang kita pergunakan untuk
memperoleh data langsung dari orang yang bersangkutan oleh karena itu dalam
evaluasi yang baik, kkita selalu berusaha untuk hanya mempergunakan alat-alat
yang sebaik-baiknya yang tersedia bagi kita.
d.
Langkah-Langkah
Pengolahan Data
Langkah
pengolahan data dilakukan untuk memberikan “makna” terhadap data yang pada
kita. Jadi hal ini berarti bakwa tanpa kita olah, dan diatur lebih dulu data
itu sebenarnya tidak dapat menceritakan suatu apapun kepada kita. Sering sekali
seorang memiliki data yang cukup lengkap tentang seorang murid atau sekelompok
murid yang sedang dievalusinya tetapi karena ia kurang pandai mengolah data
yang dimilikinya tadi tidak banyaklah arti atau makna yang dapat dikeluarkannya
dari datanya. Fungsi pengolahan data dalam proses evaluasi yang perlu disadari
benar-benar pada tarafmemperoleh gambaran yang selengkap-lengkapnya tentang
diri orang yang sedang di evaluasi.
e.
Langkah
Penafsiran Data
Kalau kita
perhatikan segenap uraian yang telah di sajikan mengenai langkah data tadi akan
segera tampak pada kita bahwa memisahkan langkah penafsiran dari langkah
pengolahan sebenarnya merupakan suatu pemisahan yang terlalu dibuat-buat.
Memang dalam praktek kedua langkah ini tidak dipisah-pisahkan kalau kita
melakukan suatu pengolahan terhadap sekumpulan data, dengan sendirinya kita
akan memperoleh “tafsir” makna data yang kita hadapi.
f.
Langkah
Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik
Hasil
pemikiran memiliki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta
didik. Hasil pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas
tujuan instruksional, menentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan
keberhasilan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.
g.
Laporan
Hasil Penelitian
Pada
akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir
semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang per sekolahan, diperlukan suatu
laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan
sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana pendidikan yang
diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat
tercapai.
C.
PENUTUP
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Evaluasi
adalah proses menentukan nilai suatu objek tertentu berdasarkan suatu criteria
tertentu, di mana objeknya adalah hasil belajar siswa dan kriterianya adalah
ukuran ( sedang, rendah, tingginya ).
2.
pengukuran
adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada
sesuatu.
3.
Penilaian merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik.
4.
Tes
adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku
0 komentar:
Posting Komentar